Definisi Pengauditan
A.
DEFINISI PENGAUDITAN
Pengauditan adalah suatu proses
sistimatis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi
tentang tindakan-tingakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara obyektif untuk
menentukan tingkat kesesuaian asersi tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi dari pengertian pengauditan
mempunyai arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis pengauditan yang
memiliki tujuan berbeda-beda. Dalam makalah ini pembahasan mengenai definisi
anak kalimat adalah dalam lingkup audit atas lapran dari suatu organisasi bisnis,
atau disebut audit laporan keuangan.
B. JENIS JASA PENGAUDITAN
1.
Jasa
Penjaminan
Jasa
penjaminan (assurance services) adalah jasa
profesional independen untuk memperbaiki kualitas informasi bagi para pengambil
keputusan. Orang-orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengambilan
keputusan membutuhkan jasa penjaminan guna membantu memperbaiki keandalan dan
relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Jasa
penjaminan memiliki nilai karena pemberi jaminan bersifat independen dan tidak
biasa dengan informasi yang diperiksanya.
Jasa
penjaminan dapat diberikan oleh Kantor-kantor Akuntan Publik (KAP) atau
profesional-profesional lainnya. Sebagai contoh Lembaga Konsumen di Amerika
Serikat sebagai suatu organisasi nirlaba melakukan pengujian atas berbagai
macam produk yang digunakan oleh para konsumen dan melaporkan hasil penilaian
atas kualitas produk yang diujinya dalam Laporan Konsumen. Informasi yang
tercantum dalam laporan tersebut dimaksudkan agar para konsumen dapat mengambil
keputusan yang didasarkan pada informasi yang benar tentang produk yang
dibelinya. Infomasi yang tercantum dalam laporan konsumen dipandang lebih bisa
dipercaya oleh kebanyakan konsumen daripada informasi yang diberikan oleh para
produsen karena Lembaga Konsumen bersifat independen terhadap para produsen.
Contoh lain penjaminan yang dilakukan oleh perusahaan selain yang dilakukan
oleh Kantor Akuntan Publik di Amerika Serikat adalah pemeringkat televisi
Nielsen dan pemeringkat radio Arbitron. Laporan yang dikeluarkan oleh
perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh orang atau perusahaan
yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya
yang independen.
Kebutuhan
akan penjaminan bukanlah hal baru. Kantor-kantor akuntan publik telah puluhan
tahun memberi berbagai macam jasa penjaminan terutama berupa penjaminan atas
informasi laporan keuangan historis. Akhir-akhir ini, kantor-kantor akuntan
publik semakin sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas
informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan
dan penjaminan tentang pengawasan web
site.
2.
Jasa
Atestasi
Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh
kantor-kantor akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan kantor
akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan
tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Ada tiga
bentuk jasa atestasi, yaitu: audit atas laporan keuangan historis, review atas
laporan keuangan historis, dan jasa atestasi lainnya.
·
Audit atas
Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu
bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor
menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan
keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Audit merupakan bentuk pemberian jasa penjaminan yang paling banyak
dilakukan oleh kantor-kantor akuntan publik dibandingkan dengan jasa penjaminan
lainnya.
Manakala
klien menyajikan informasi dalam bentuk suatu laporan keuangan, pada saat itu
klien pada hakekatnya membuat berbagai asersi tentang keadaan keuangan dan
hasil-hasil operasinya. Para pemakai laporan keuangan eksternal yang
mendasarkan pengambilan keputusan bisnisnya pada laporan keuangan tersebut akan
melihat pada laporan auditor untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan bisa diandalkan.
Mereka memandang laporan auditor memiliki nilai karena auditor independen
terhadap klien dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.
Di Amerika serikat, berdasarkan federal securities act, perusahaan yang menjual saham-sahamnya di pasar
modal wajib diaudit laporan keuangannya. Laporan auditor dapat dijumpai pada
setiap laporan keuangan tahunan perusahaan semacam itu. Dewasa ini kebanyakan
laporan keuangan perusahaan auditan dapat diakses melalui Internet dari
Securities and Exchange Commisssion’s (SEC’S) EDGAR database. Sebenarnya jauh
sebelum federal securities act
diundangkan telah banyak perusahaan yang secara suka rela mengauditkan laporan
keuangannya untuk mendapatkan jaminan yang diperlukan para investor dan calon
inventstor. Banyak pula perusahaan-perusahaan privat (perusahaan yang
tidakmenjual sahamnya dipasar modal) mengauditkan laporan keuangan tahunan mereka agar bisa
memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Hal yang sama
dilakukan juga oleh pemerintah dan organisasi-organisasi nirlaba untuk memenuhi
persyaratan dari para kreditur atau sumber-sumber keuangan lainnya.
·
Review atas Laporan Keuangan Historis
Review
atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi yang
diberikan kantor-kantor akuntan publik. Banyak perusahaan nonpublik
menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya yang lebih murah.
Audit sebagaimana diterangkan di atas menghasilkan jaminan yang tinggi,
sedangkan review hanya menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan,
dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit.
Review untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat
dilakukan oleh akuntan publik dengan biaya pemeriksaan yang lebih murah.
·
Jasa Atestasi Lainnya
Kantor-kantor
akuntan publik dapat memberikan berbagai macam jasa atestasi. Kebanyakan dari
jasa atestasi tersebut merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan,
karena memakai laporan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya
(selain informasi dalam laporan keuangan). Sebagai contoh, bank sering diminta
kepada debiturnya (pengambil kredit) agar diperiksa oleh akuntan publik untuk
mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan
tertentu sebagaimana tercantum dalam akad kredit. Kantor akuntan publik dapat
juga memberi jaminan tentang efektivitas pengendalian intern pelaporan keuangan
pada perusahaan kliennya. Informasi tentang pengendalian intern berkaitan erat
dengan laporan keuangan, tetapi pengendalian intern berpengaruh pula ke masa
depan karena pengendalian intern yang efektif akan dapat mengurangi kemungkinan
terjadinya salah saji dalam laporan keuangan yang akan datang. Kantor akuntan
publik dapat juga melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif kliennya
yang sering diperlukan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman.
3.
Jasa Penjamin Lainnya
Kebanyakan
jasa penjaminan lain yang diberikan kantor-kantor akuntan publik tidak
merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi yaitu akuntan
publik harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan
dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik tidak
diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai
keandalan pernyataan terulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan
suatu kriteria tertentu. Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan
diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak
dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk audit
dan jasa atestasi lainnya, dititikberatkan pada perbaikan kualitas informasi
yang digunakan para pengambil keputusan.
4.
Jasa Bukan Penjamin
Kantor
akuntan publik juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umunya tidak
merupakan jasa penjaminan. Tiga contoh jenis jasa bukan penjaminan yang sering
diberikan kantor-kantor akuntan publik adalah jasa akuntansi dan pembukuan,
jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
Antara
jasa konsultasi manajemen dan jasa penjaminan sering kali nampak
tumpang-tindih. Tujuan utama penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan
rekomendasi kepada manajemen, sedangkan tujuan utama suatu penugasan jasa
penjaminan adalah untuk memperbaiki kualitas informasi. Meskipun kualitas informasi
sering kali merupakan kriteria penting dalam penugasan konsultasi, namun
sasaran ini tidak merupakan tujuan utama. Sebagai contoh, seorang akuntan
publik mendapat penugasan untuk merancang dan menerapkan sistem baru. Penugasan
semacam ini memberikan hasil sampingan berupa perbaikan informasi. Biasanya
penugasan konsultasi akan tumpang-tindih dengan jasa penjaminan apabila
perbaikan kualitas informasi untuk para pengambil keputusan menjadi tujuan
utama.
C.
JENIS-JENIS AUDIT
1.
Audit
Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan dilakukan
untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan – yaitu informasi
kuantitatif yang akan diperiksa – dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu
yang telah ditetapkan. Pada umumnya kriteria yang digunakan adalah prinsip
akuntansi berlaku umum, meskipun audit lazim juga dilakukan atas laporan
keuangan yang disusun berdasarkan dasar tunai (cash basic) katau dasr akuntansi lain yang cocok untuk organisasi
yang diaudit. Laporan keuangan yang diperiksa biasanya meliputi neraca (laporan
posisi keuangan), laporan laba-rugi, dan laporan arus kas, termasuk catatan
kaki (footnotes).
Asumsi yang mendasari suatu audit
laporan keuangan adalah bahwa laporan-laporan tersebut akan digunakan oleh
berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu akan lebih efisien untuk
menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit dan menarik kesimpulan
yang bis diandalkan oleh berbgai pihak daripda menyuruh tiap pemakai laporan
melakukan audit secra sendiri-sendiri. Apabila pemakai laporan keuangan
berkeyakinan bahwa audit tidak cukup memberi informasi sesuai dengan dengan
tujuan yng bersangkutan, maka pemakai bisa mencari informasi tambahan.
2.
Audit
Kesesuaian
Tujuan audit kesesuaian adalah untuk
mengetahui apakah pihak yang diaudit sudah mengikuti prosedur atau aturan
tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit kesesuaian dalam
suatu perusahaan swasta dapat berupa penentuan apakah karyawan dalam bidang
akuntansi telah mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetpkan oleh kontroller
perusahaan, mengkaji tarip upah untuk disesuaikan dengan tarip upah minimum
yang ditetapkan pemerintah atau memeriksa perjanjian dengan bankir atau
kreditur lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi semua
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian. Dalam instansi pemerintahan,
audit kesesuaian lebih beraneka ragam karena banyakny peraturan yang ditetapkan
oleh pemerintah yang harus dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah
tersebut.
Hasil audit kesesuaian biasanya
dilaporkan kepada seseorang atau pihak tertentu yang lebih tinggi yag ada dalam
organisasi yang diaudit dan tidak diperuntukkan bagi pihak luar perusahaan.
pihak manajemen bisanya merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hal
hasil audit kesesuaian dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu
sebagian besar pekerjaan audit semacam ini dilakukan oleh auditor yang bekerja
pada unit organisasi yang bersangkutan. Namu audit kesesuaian dapat juga
dilakukan oleh auditor yang ditunjuk dari luar organisasi yang ditunjuk dri
luar organisasi yang diaudit.
3.
Audit
Operasional
Audit operasional adalah pengkajian
atas setiap bagian dari prosedur dan metoda yang diterapkan suatu organisasi
dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas. Hasil akhir dari suatu
audit opersioal biasanya berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan
operasi.
Dalam audit operasional, pegkajian
tidak hanya terbatas dalam akuntansi, tapi bisa meliputi juga struktur
organisasi, operasi komputer, metoda produksi, pemasaran dan bidang-bidang yang
lain asalakan asalkan auditor menguasai biang-bidang yang diaudit.
Pelaksanaan suatu audit operasional
dan pelaporan hasilnya tidaklah semudah dua jenis audit yang telah dijelaskan
diatas. Efisiensi dan efektivitas jauh lebih suit untuk dievaluasi secara
objektif bila dibandingkan dengn kesesuaian atau penyajian laporan keuangan
sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perumusan kriteria untuk
mengevaluasi informasi kuantitatif dalam siuatu audit operasional sangat
bersifat subjektif. Oleh karena itu, audit operasional lebih mirip suatu
konsultasi manajemn daripada suatu pekerjaan audit.
D.
JENIS-JENIS AUDITOR
1.
Auditor
Pemerintah
Auditor pemerintah merupakan auditor
yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi
pemerintah. Di Indonsia, badan audit pemerintah dipegang oleh Badan Pemerikasa
Keuangan (BPK) . BPK merupakan badan independen yang tidak tunduk kepada
pemerintah, namun posisinya juga tidak berada di atas pemerintah. Badan ini
nantinya melaporkan hasil audit kepada DPR sebagai alat kontrol atas keuangan
negara.
2.
Auditor
Intern
Auditor Intern merupakan auditor
yang bekerja pada suatu perusahaan dan bersttus sebagai pegawai atau karyawan
dalam perusahaan tersebut. Jumlah dari auditor intern ini dapat mencapai
ratusan orang. Tugas dari auditor intern ini ditujukan untuk membatu manajemen
perusahaan tempat di mana ia bekerja. Pada umumnya mereka wajib memberikan
laporan langsung kepada pimpinan tertinggi perusahaan atau kepada pejabat
tinggi tertentu lainny dalam perusahaan misalnya adalah kepala kontroller atau
ada juga yang berjkewajiban melapaor pada komite audit yang dibentuk oleh dewan
komisaris. Tanggungjawab auditor pada berbagai perusahaan sangat beranekaragam
tergantung pada kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Terkadang staff auditor
intern terdiri dari satu dua orang saja
yang melakukan tugas rutin berupa
audit kesesuaian.
Agar dapat melakukan tugasnya secara
efektif auditor intern hatus independen terhadap fungsi-fungsi lini dalam
organisasi tempat ia bekerja, namun demikian ia tidak bisa independen terhadap
terhadap perusahaan karenana karena ia adlah pegawai dalam perusahaan tersebut.
Auditor intern berkewajiban memberi memberi informasi pada manajemen yang
berguna untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan efektifitas
perusahaan. pihak luar perusahaan pada umumya tidak bisa mengandalkan hasil
audit yang dilakukan oleh auditor intern karena kedudukannya yang tidak
independen. Kedudukan yang tidak independen inilah yang membedakan auditor
intern dan auditor ekstern dari akuntan publik.
3.
Auditor
Independen Atau Akuntan Publik
Tanggungjawab utama auditor
independen atau lebih umum disebut akuntan publik adalah melakukan fungsi
pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. pengauditan ini
dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka. Dengan semakin banyaknya
perusahaan yang harus diaudit laporan keuangannya dan kalangan bisnis serta
bnayak pihak lainnya semakin mengenal laporan ini, makabanyak orang awam yang
mengartikan auditor sebagai akuntan publik. Padahal terdapat beberapa jenis
auditor yang berbeda-beda fungsi dan pekerjaannya.
Praktik sebgai kuntan publik harus
dilakukan melalui suatu kantor akuntan publik yang telah mendapat ijin dari
DepKeu. Selain itu seseorang baru akan memperoleh ijin berpraktek sebagai akuntan
publik apabila yang bersangkutan memenuhi beberapa syarat tertentu
.
E.
SEJARAH FUNGSI PENGAUDITAN
Pengauditan
telah mulai dilakukan sejak abad ke limabelas. Tahun kelahiran pengauditan
laporan keuangan secara pasti tidak diketahui, tetapi dari berbagai sumber
dapat diketahui bahwa pada sekitar awal abad kelima belas jasa auditor telah
mulai digunakan di Inggris. Meskipun pengauditan telah lahir sejak beberapa
abad yang lalu, namun perkembangan yang pesat baru terjadi pada abad ini.
·
Pengauditan Independen Sebelum Tahun 1900
Kelahiran
fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari inggris. Akuntansi sebagai
profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad
kesembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan
prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris.
Perusahaan-perusahaan
publik di Inggris pada wakti itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companiest Act. Menurut undang-undang
tersebut, semua perusahaan publik harus diaudit. Ketika fungsi audit mulai
diekspor ke Amerika Serikat, bentuk pelaporan model Inggris turut diadopsi pula
meskipun peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang
berlaku di Inggris. Sebagaimana disebutkan diatas, di Inggris semua perusahaan
publik harus diaudit, sedangkan di Amerika Serikat pada waktu itu tidak wajib
diaudit. Keharusan untuk diaudit datang dari badan yang mengatur pasar modal
yang disebut Securities and Exchange
Commission (SEC), serta dari pengakuan umum mengenai manfaat pendapat
auditor atas laporan keuangan.
Tidak
hanya peraturan undang-undang yang mengharuskan audit atas laporan yag
diberikan kepada para pemegang saham,menyebabkan audit pada abad kesembilan
belas menjadi beraneka ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi
ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan
dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Auditor biasanya mendapat penugasan
dari manajemen atau dari dewan komisaris perusahaan, dan laporan hasil audit
biasanya dialamatkan kepada pihak intern perusahaan, bukan kepada pemegang
saham. Pemberian laporan kepada para
pemegang saham pada waktu itu tidak biasa dilakukan. Para manajer perusahaan
hanya menginginkan untuk mendapat jaminan dari auditor bahwa kecurangan dan kekeliruan dalam
pencatatan tidak terjadi.
·
Perkembangan di Abad XX
Memasuki
abad kedua puluh, revolusi industri kira-kira telah berusia 50 tahun dan selama
masa itu jumlah perusahaan industri telah berkembang dengan pesat. Jumlah
pemegang saham juga semakin bertambah dan mereka sudah mulai menerima laporan
auditor. Kebanyakan pemegang saham baru ini tidak memahami makna pekerjaan
seorang auditor, dan kesalahpahaman melanda banyak pihak termasuk para pimpinan
perusahaan dan bankir. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa pendapat auditor
adalah jaminan keakuratan laporan keuangan.
Profesi
akuntansi di Amerika berkembang dengan pesat setelah berakhirnya perang dunia
I. Sementara itu kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus
berlangsung, sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal
Reserve Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh
American Institute Of Accountant (yang selanjutnya berubah menjadi American
Institute Of Certified Public Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang
berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yang seragam, tetapi tulisan
tersebut sesungguhnya lebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit
neraca. Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan
oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang
dikeluarkan selama abad kedua puluh.
Pada
awalnya, para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman resmi.
Akan tetapi pada 50 tahun terakhir, profesi dengan cepat mengembangkan redaksi
laporan yang umum digunakan melalui AICPA. Redaksi atau susunan kalimat laporan
yang umum saat ini telah makin diperbaharui sehingga pembuatan laporan hasil
audit tidak lagi merupakan pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, melainkan
merupakan proses pengambilan keputusan. Alternatif bentuk tipe laporanyang
dapat dipilih auditor tidak banyak, dan sekali auditor memilih jenis pendapat
yang diberikan dalam situasi tertentu, auditor tinggal memilih jenis laporan
yang telah dirancang untuk menyatakan pendapat tersebut.
·
Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Profesi
akuntansi di Indonesia masih tergolong muda. Pada masa penjajahan Belanda,
jumlah perusahaan di Indonesia belum begitu banyak, sehingga akuntansi dengan
sendirinya hampir tidak dikenal. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang
beroperasi di Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang
berlaku di negaranya. Situasi seperti itu berlangsung hingga Indonesia merdeka.
Akuntansi baru muylai dikenal di Indonesia setelah tahun limapuluahn, yaitu
ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui
pendidikan di perguruan tinggi.
Tonggak penting perkembangan akuntansi di Indonesia
terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetaplan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA).
Prinsip akuntansi dan norma tersebut hamper sepenuhnya mengadopsi prinsip
akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Penetapan pronsip
akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu oleh lahirnya
pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar
modal untuk memiliki laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu
perkembangan terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin menuntut
dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan yang akan
mengajukan permohonan kredit ke bank. Pada tahun 1955 lahir Undang-undang
Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas untuk menyusun
laporan keuangan dan jika p[erseroan merupakan perusahaan public, maka laporan
keuangannya wajib diaudit oleh akuntan public. Pada tahun yang sama lahir pula
Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkat peran akuntansi dan
pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar
modal (perusahaan public).
Sejalan dengan perkembangan profesi
akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-kali melakukan penyempurnaan dan
pemutahiran prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan akuntan agar dapat
mengakomodasi perkembangan yang sangat pesat dalam dunia usaha, ,dengan tetap
mengacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan profesi akuntansi
internasional. Pada than 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi
dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar
Professional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang
dibentuk oleh IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyatan Standar Akuntansi
Keuangan (SPAP) yang hingga saat ini telah mencapai 56 buah.
Seperti terjadi di Amerika Seratus
tahun lalu, fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad 21 ini masih belum
dipahami masyarakat. Banyak kesalahpahaman
terjadi atas laporan auditor, karena fungsi audit tidak dipahami benar. Situasi
demikian Nampak sekali ketika berbagai kasus terkenal seperti kasus Bank Summa,
skandal Bank Bali yang diaudit oleh Pricewaterhouse Coopers, dan sejumlah kasus
lainnya, dikomentari berbagai fihak. Kebanyakan komentar tersebut mencerminkan
kesalahpahaman masyarakat, tidak saja mengnai makna pendapat auditor atas
laporan keuangan yang diperiksanya, tetapi juga mengenai perbedaan antara berbagai
jenis audit yang bisa dilakukan seorang auditor.
F. PERAN AUDIT DALAM SUATU
NEGARA
Pemeriksaan (audit), sebagai salah
satu kegiatan dalam fungsi pengawasan,menurut the American
Accounting Association adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataankegiatan dan
kejadian ekonomi. Hal ini diperlukan untuk menentukan tingkat kesesuaianantara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan
hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Dalam rangka mewujudkan
akuntabilitas dan transparansi, kegiatan audit sangatesensial. Hasil audit akan
memberikan umpan balik bagi semua pihak
yang terkaitdengan organisasi. Untuk itulah keseluruhan proses audit harus
dilakukan secara berhati-hati dan konsisten dengan kaidah-kaidah profesi.
Proses audit melalui prosedur yang berjenjang, dan setiap tahapan akan
melibatkan judgmen auditor atas suatu kejadian atau fakta.
.Zeune
(1994:150) menyatakan bahwa salah satu peran penting akuntansi dalam upaya
preventif terhadap korupsi adalah melalui kredibilitas pengungkapan informasi akuntansi. Permasalahan dalam
pelaporan akan mengurangi upaya preventif dalam mencegah berlangsungnya praktik
korupsi. Hal ini sesuai dengan pengungkapan dari
global corruption report 2001 yang menyatakan
bahwa organisasi yang korup akan berupaya untuk tidak transparansi kepada
publik. Klitgard (1988), menyatakan bahwa salah satu komponen dalam strategi
pembersihan korupsi adalah dengan menciptakan sistem evaluasi kinerja yang
dilakukan oleh kegiatan audit.
Dalam sektor
publik ( pemerintahan), UU nomor 15 tahun 2004 telah secara jelas mengatur
mengenai masalah pemeriksaan (audit). BPK adalah Badan PemeriksaKeuangan
sebagaimana dimaksud dalam UUD tahun 1945. BPK melaksanakan pemeriksaan
atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaantersebut
meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUnomor 17
tahun 2003 tentang keuangan negara. Dalam hal pemeriksaan dilaksanakanoleh
akuntan publik berdasarkan ketentuan undang-undang, laporan hasil
pemeriksaantersebut wajib disampaikan kepada BPK dan dipublikasikan.
Komentar
Posting Komentar