Definisi Pengauditan



A.   DEFINISI PENGAUDITAN
Pengauditan adalah suatu proses sistimatis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tingakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara obyektif untuk menentukan tingkat kesesuaian asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi dari pengertian pengauditan mempunyai arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda. Dalam makalah ini pembahasan mengenai definisi anak kalimat adalah dalam lingkup audit atas lapran dari suatu organisasi bisnis, atau disebut audit laporan keuangan.

B.   JENIS JASA PENGAUDITAN
1.      Jasa Penjaminan
Jasa penjaminan (assurance services) adalah jasa profesional independen untuk memperbaiki kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Orang-orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengambilan keputusan membutuhkan jasa penjaminan guna membantu memperbaiki keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Jasa penjaminan memiliki nilai karena pemberi jaminan bersifat independen dan tidak biasa dengan informasi yang diperiksanya.
            Jasa penjaminan dapat diberikan oleh Kantor-kantor Akuntan Publik (KAP) atau profesional-profesional lainnya. Sebagai contoh Lembaga Konsumen di Amerika Serikat sebagai suatu organisasi nirlaba melakukan pengujian atas berbagai macam produk yang digunakan oleh para konsumen dan melaporkan hasil penilaian atas kualitas produk yang diujinya dalam Laporan Konsumen. Informasi yang tercantum dalam laporan tersebut dimaksudkan agar para konsumen dapat mengambil keputusan yang didasarkan pada informasi yang benar tentang produk yang dibelinya. Infomasi yang tercantum dalam laporan konsumen dipandang lebih bisa dipercaya oleh kebanyakan konsumen daripada informasi yang diberikan oleh para produsen karena Lembaga Konsumen bersifat independen terhadap para produsen. Contoh lain penjaminan yang dilakukan oleh perusahaan selain yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik di Amerika Serikat adalah pemeringkat televisi Nielsen dan pemeringkat radio Arbitron. Laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh orang atau perusahaan yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya yang independen.
            Kebutuhan akan penjaminan bukanlah hal baru. Kantor-kantor akuntan publik telah puluhan tahun memberi berbagai macam jasa penjaminan terutama berupa penjaminan atas informasi laporan keuangan historis. Akhir-akhir ini, kantor-kantor akuntan publik semakin sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan dan penjaminan tentang pengawasan web site.

2.      Jasa Atestasi
Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh kantor-kantor akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu: audit atas laporan keuangan historis, review atas laporan keuangan historis, dan jasa atestasi lainnya.

·         Audit atas Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit merupakan bentuk pemberian jasa penjaminan yang paling banyak dilakukan oleh kantor-kantor akuntan publik dibandingkan dengan jasa penjaminan lainnya.
            Manakala klien menyajikan informasi dalam bentuk suatu laporan keuangan, pada saat itu klien pada hakekatnya membuat berbagai asersi tentang keadaan keuangan dan hasil-hasil operasinya. Para pemakai laporan keuangan eksternal yang mendasarkan pengambilan keputusan bisnisnya pada laporan keuangan tersebut akan melihat pada laporan auditor untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan bisa diandalkan. Mereka memandang laporan auditor memiliki nilai karena auditor independen terhadap klien dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.
            Di Amerika serikat, berdasarkan federal securities act, perusahaan yang menjual saham-sahamnya di pasar modal wajib diaudit laporan keuangannya. Laporan auditor dapat dijumpai pada setiap laporan keuangan tahunan perusahaan semacam itu. Dewasa ini kebanyakan laporan keuangan perusahaan auditan dapat diakses melalui Internet dari Securities and Exchange Commisssion’s (SEC’S) EDGAR database. Sebenarnya jauh sebelum federal securities act diundangkan telah banyak perusahaan yang secara suka rela mengauditkan laporan keuangannya untuk mendapatkan jaminan yang diperlukan para investor dan calon inventstor. Banyak pula perusahaan-perusahaan privat (perusahaan yang tidakmenjual sahamnya dipasar modal) mengauditkan  laporan keuangan tahunan mereka agar bisa memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Hal yang sama dilakukan juga oleh pemerintah dan organisasi-organisasi nirlaba untuk memenuhi persyaratan dari para kreditur atau sumber-sumber keuangan lainnya.

·         Review atas Laporan Keuangan Historis
Review atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi yang diberikan kantor-kantor akuntan publik. Banyak perusahaan nonpublik menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya yang lebih murah. Audit sebagaimana diterangkan di atas menghasilkan jaminan yang tinggi, sedangkan review hanya menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit. Review untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik dengan biaya pemeriksaan yang lebih murah.

·         Jasa Atestasi Lainnya
Kantor-kantor akuntan publik dapat memberikan berbagai macam jasa atestasi. Kebanyakan dari jasa atestasi tersebut merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, karena memakai laporan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya (selain informasi dalam laporan keuangan). Sebagai contoh, bank sering diminta kepada debiturnya (pengambil kredit) agar diperiksa oleh akuntan publik untuk mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan tertentu sebagaimana tercantum dalam akad kredit. Kantor akuntan publik dapat juga memberi jaminan tentang efektivitas pengendalian intern pelaporan keuangan pada perusahaan kliennya. Informasi tentang pengendalian intern berkaitan erat dengan laporan keuangan, tetapi pengendalian intern berpengaruh pula ke masa depan karena pengendalian intern yang efektif akan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya salah saji dalam laporan keuangan yang akan datang. Kantor akuntan publik dapat juga melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif kliennya yang sering diperlukan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman.


3.      Jasa Penjamin Lainnya
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan kantor-kantor akuntan publik tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi yaitu akuntan publik harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan terulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu kriteria tertentu. Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk audit dan jasa atestasi lainnya, dititikberatkan pada perbaikan kualitas informasi yang digunakan para pengambil keputusan.

4.      Jasa Bukan Penjamin
Kantor akuntan publik juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umunya tidak merupakan jasa penjaminan. Tiga contoh jenis jasa bukan penjaminan yang sering diberikan kantor-kantor akuntan publik adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
Antara jasa konsultasi manajemen dan jasa penjaminan sering kali nampak tumpang-tindih. Tujuan utama penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen, sedangkan tujuan utama suatu penugasan jasa penjaminan adalah untuk memperbaiki kualitas informasi. Meskipun kualitas informasi sering kali merupakan kriteria penting dalam penugasan konsultasi, namun sasaran ini tidak merupakan tujuan utama. Sebagai contoh, seorang akuntan publik mendapat penugasan untuk merancang dan menerapkan sistem baru. Penugasan semacam ini memberikan hasil sampingan berupa perbaikan informasi. Biasanya penugasan konsultasi akan tumpang-tindih dengan jasa penjaminan apabila perbaikan kualitas informasi untuk para pengambil keputusan menjadi tujuan utama.

C.   JENIS-JENIS AUDIT
1.      Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan – yaitu informasi kuantitatif yang akan diperiksa – dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Pada umumnya kriteria yang digunakan adalah prinsip akuntansi berlaku umum, meskipun audit lazim juga dilakukan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan dasar tunai (cash basic) katau dasr akuntansi lain yang cocok untuk organisasi yang diaudit. Laporan keuangan yang diperiksa biasanya meliputi neraca (laporan posisi keuangan), laporan laba-rugi, dan laporan arus kas, termasuk catatan kaki (footnotes).
Asumsi yang mendasari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan-laporan tersebut akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu akan lebih efisien untuk menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit dan menarik kesimpulan yang bis diandalkan oleh berbgai pihak daripda menyuruh tiap pemakai laporan melakukan audit secra sendiri-sendiri. Apabila pemakai laporan keuangan berkeyakinan bahwa audit tidak cukup memberi informasi sesuai dengan dengan tujuan yng bersangkutan, maka pemakai bisa mencari informasi tambahan.
2.      Audit Kesesuaian
Tujuan audit kesesuaian adalah untuk mengetahui apakah pihak yang diaudit sudah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit kesesuaian dalam suatu perusahaan swasta dapat berupa penentuan apakah karyawan dalam bidang akuntansi telah mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetpkan oleh kontroller perusahaan, mengkaji tarip upah untuk disesuaikan dengan tarip upah minimum yang ditetapkan pemerintah atau memeriksa perjanjian dengan bankir atau kreditur lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian. Dalam instansi pemerintahan, audit kesesuaian lebih beraneka ragam karena banyakny peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang harus dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah tersebut.
Hasil audit kesesuaian biasanya dilaporkan kepada seseorang atau pihak tertentu yang lebih tinggi yag ada dalam organisasi yang diaudit dan tidak diperuntukkan bagi pihak luar perusahaan. pihak manajemen bisanya merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hal hasil audit kesesuaian dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu sebagian besar pekerjaan audit semacam ini dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi yang bersangkutan. Namu audit kesesuaian dapat juga dilakukan oleh auditor yang ditunjuk dari luar organisasi yang ditunjuk dri luar organisasi yang diaudit.

3.      Audit Operasional
Audit operasional adalah pengkajian atas setiap bagian dari prosedur dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas. Hasil akhir dari suatu audit opersioal biasanya berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan operasi.
Dalam audit operasional, pegkajian tidak hanya terbatas dalam akuntansi, tapi bisa meliputi juga struktur organisasi, operasi komputer, metoda produksi, pemasaran dan bidang-bidang yang lain asalakan asalkan auditor menguasai biang-bidang yang diaudit.
Pelaksanaan suatu audit operasional dan pelaporan hasilnya tidaklah semudah dua jenis audit yang telah dijelaskan diatas. Efisiensi dan efektivitas jauh lebih suit untuk dievaluasi secara objektif bila dibandingkan dengn kesesuaian atau penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perumusan kriteria untuk mengevaluasi informasi kuantitatif dalam siuatu audit operasional sangat bersifat subjektif. Oleh karena itu, audit operasional lebih mirip suatu konsultasi manajemn daripada suatu pekerjaan audit.

D.   JENIS-JENIS AUDITOR
1.      Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah merupakan auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonsia, badan audit pemerintah dipegang oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) . BPK merupakan badan independen yang tidak tunduk kepada pemerintah, namun posisinya juga tidak berada di atas pemerintah. Badan ini nantinya melaporkan hasil audit kepada DPR sebagai alat kontrol atas keuangan negara.
2.      Auditor Intern
Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan bersttus sebagai pegawai atau karyawan dalam perusahaan tersebut. Jumlah dari auditor intern ini dapat mencapai ratusan orang. Tugas dari auditor intern ini ditujukan untuk membatu manajemen perusahaan tempat di mana ia bekerja. Pada umumnya mereka wajib memberikan laporan langsung kepada pimpinan tertinggi perusahaan atau kepada pejabat tinggi tertentu lainny dalam perusahaan misalnya adalah kepala kontroller atau ada juga yang berjkewajiban melapaor pada komite audit yang dibentuk oleh dewan komisaris. Tanggungjawab auditor pada berbagai perusahaan sangat beranekaragam tergantung pada kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Terkadang staff auditor intern terdiri dari satu dua orang saja  yang melakukan tugas rutin  berupa audit kesesuaian.
Agar dapat melakukan tugasnya secara efektif auditor intern hatus independen terhadap fungsi-fungsi lini dalam organisasi tempat ia bekerja, namun demikian ia tidak bisa independen terhadap terhadap perusahaan karenana karena ia adlah pegawai dalam perusahaan tersebut. Auditor intern berkewajiban memberi memberi informasi pada manajemen yang berguna untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan efektifitas perusahaan. pihak luar perusahaan pada umumya tidak bisa mengandalkan hasil audit yang dilakukan oleh auditor intern karena kedudukannya yang tidak independen. Kedudukan yang tidak independen inilah yang membedakan auditor intern dan auditor ekstern dari akuntan publik.
3.      Auditor Independen Atau Akuntan Publik
Tanggungjawab utama auditor independen atau lebih umum disebut akuntan publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. pengauditan ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang harus diaudit laporan keuangannya dan kalangan bisnis serta bnayak pihak lainnya semakin mengenal laporan ini, makabanyak orang awam yang mengartikan auditor sebagai akuntan publik. Padahal terdapat beberapa jenis auditor yang berbeda-beda fungsi dan pekerjaannya.
Praktik sebgai kuntan publik harus dilakukan melalui suatu kantor akuntan publik yang telah mendapat ijin dari DepKeu. Selain itu seseorang baru akan memperoleh ijin berpraktek sebagai akuntan publik apabila yang bersangkutan memenuhi beberapa syarat  tertentu
.
E.    SEJARAH FUNGSI PENGAUDITAN
Pengauditan telah mulai dilakukan sejak abad ke limabelas. Tahun kelahiran pengauditan laporan keuangan secara pasti tidak diketahui, tetapi dari berbagai sumber dapat diketahui bahwa pada sekitar awal abad kelima belas jasa auditor telah mulai digunakan di Inggris. Meskipun pengauditan telah lahir sejak beberapa abad yang lalu, namun perkembangan yang pesat baru terjadi pada abad ini.

·         Pengauditan Independen Sebelum Tahun 1900
Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari inggris. Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad kesembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris.
Perusahaan-perusahaan publik di Inggris pada wakti itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companiest Act. Menurut undang-undang tersebut, semua perusahaan publik harus diaudit. Ketika fungsi audit mulai diekspor ke Amerika Serikat, bentuk pelaporan model Inggris turut diadopsi pula meskipun peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang berlaku di Inggris. Sebagaimana disebutkan diatas, di Inggris semua perusahaan publik harus diaudit, sedangkan di Amerika Serikat pada waktu itu tidak wajib diaudit. Keharusan untuk diaudit datang dari badan yang mengatur pasar modal yang disebut Securities and Exchange Commission (SEC), serta dari pengakuan umum mengenai manfaat pendapat auditor atas laporan keuangan.
Tidak hanya peraturan undang-undang yang mengharuskan audit atas laporan yag diberikan kepada para pemegang saham,menyebabkan audit pada abad kesembilan belas menjadi beraneka ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Auditor biasanya mendapat penugasan dari manajemen atau dari dewan komisaris perusahaan, dan laporan hasil audit biasanya dialamatkan kepada pihak intern perusahaan, bukan kepada pemegang saham. Pemberian  laporan kepada para pemegang saham pada waktu itu tidak biasa dilakukan. Para manajer perusahaan hanya menginginkan untuk mendapat jaminan dari auditor  bahwa kecurangan dan kekeliruan dalam pencatatan tidak terjadi.

·         Perkembangan di Abad XX
Memasuki abad kedua puluh, revolusi industri kira-kira telah berusia 50 tahun dan selama masa itu jumlah perusahaan industri telah berkembang dengan pesat. Jumlah pemegang saham juga semakin bertambah dan mereka sudah mulai menerima laporan auditor. Kebanyakan pemegang saham baru ini tidak memahami makna pekerjaan seorang auditor, dan kesalahpahaman melanda banyak pihak termasuk para pimpinan perusahaan dan bankir. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa pendapat auditor adalah jaminan keakuratan laporan keuangan.
Profesi akuntansi di Amerika berkembang dengan pesat setelah berakhirnya perang dunia I. Sementara itu kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus berlangsung, sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh American Institute Of Accountant (yang selanjutnya berubah menjadi American Institute Of Certified Public Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yang seragam, tetapi tulisan tersebut sesungguhnya lebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit neraca. Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang dikeluarkan selama abad kedua puluh.
Pada awalnya, para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman resmi. Akan tetapi pada 50 tahun terakhir, profesi dengan cepat mengembangkan redaksi laporan yang umum digunakan melalui AICPA. Redaksi atau susunan kalimat laporan yang umum saat ini telah makin diperbaharui sehingga pembuatan laporan hasil audit tidak lagi merupakan pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, melainkan merupakan proses pengambilan keputusan. Alternatif bentuk tipe laporanyang dapat dipilih auditor tidak banyak, dan sekali auditor memilih jenis pendapat yang diberikan dalam situasi tertentu, auditor tinggal memilih jenis laporan yang telah dirancang untuk menyatakan pendapat tersebut.

·         Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia masih tergolong muda. Pada masa penjajahan Belanda, jumlah perusahaan di Indonesia belum begitu banyak, sehingga akuntansi dengan sendirinya hampir tidak dikenal. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di negaranya. Situasi seperti itu berlangsung hingga Indonesia merdeka. Akuntansi baru muylai dikenal di Indonesia setelah tahun limapuluahn, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem  Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.
Tonggak penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetaplan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma tersebut hamper sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Penetapan pronsip akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu oleh lahirnya pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar modal untuk memiliki laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu perkembangan terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan kredit ke bank. Pada tahun 1955 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas untuk menyusun laporan keuangan dan jika p[erseroan merupakan perusahaan public, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan public. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkat peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan public).
Sejalan dengan perkembangan profesi akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-kali melakukan penyempurnaan dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan akuntan agar dapat mengakomodasi perkembangan yang sangat pesat dalam dunia usaha, ,dengan tetap mengacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan profesi akuntansi internasional. Pada than 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Professional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk oleh IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyatan Standar Akuntansi Keuangan (SPAP) yang hingga saat ini telah mencapai 56 buah.
Seperti terjadi di Amerika Seratus tahun lalu, fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad 21 ini masih belum dipahami masyarakat. Banyak kesalahpahaman terjadi atas laporan auditor, karena fungsi audit tidak dipahami benar. Situasi demikian Nampak sekali ketika berbagai kasus terkenal seperti kasus Bank Summa, skandal Bank Bali yang diaudit oleh Pricewaterhouse Coopers, dan sejumlah kasus lainnya, dikomentari berbagai fihak. Kebanyakan komentar tersebut mencerminkan kesalahpahaman masyarakat, tidak saja mengnai makna pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksanya, tetapi juga mengenai perbedaan antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan seorang auditor.

F.    PERAN AUDIT DALAM SUATU NEGARA
Pemeriksaan (audit), sebagai salah satu kegiatan dalam fungsi pengawasan,menurut the American Accounting Association adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataankegiatan dan kejadian ekonomi. Hal ini diperlukan untuk menentukan tingkat kesesuaianantara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi, kegiatan audit sangatesensial. Hasil audit akan  memberikan umpan balik bagi semua pihak yang terkaitdengan organisasi. Untuk itulah keseluruhan proses audit harus dilakukan secara berhati-hati dan konsisten dengan kaidah-kaidah profesi. Proses audit melalui prosedur yang berjenjang, dan setiap tahapan akan melibatkan judgmen auditor atas suatu kejadian atau fakta. .Zeune (1994:150) menyatakan bahwa salah satu peran penting akuntansi dalam upaya preventif terhadap korupsi adalah melalui kredibilitas pengungkapan  informasi akuntansi. Permasalahan dalam pelaporan akan mengurangi upaya preventif dalam mencegah berlangsungnya praktik korupsi. Hal ini sesuai dengan pengungkapan dari
global corruption report 2001 yang menyatakan bahwa organisasi yang korup akan berupaya untuk tidak transparansi kepada publik. Klitgard (1988), menyatakan bahwa salah satu komponen dalam strategi pembersihan korupsi adalah dengan menciptakan sistem evaluasi kinerja yang dilakukan oleh kegiatan audit.
Dalam sektor publik ( pemerintahan), UU nomor 15 tahun 2004 telah secara jelas mengatur mengenai masalah pemeriksaan (audit). BPK adalah Badan PemeriksaKeuangan sebagaimana dimaksud dalam UUD tahun 1945. BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaantersebut meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUnomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Dalam hal pemeriksaan dilaksanakanoleh akuntan publik berdasarkan ketentuan undang-undang, laporan hasil pemeriksaantersebut wajib disampaikan kepada BPK dan dipublikasikan.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materialitas dan Bukti Audit

Pengujian dalam Audit

Pembelajaran merarik dari anime Kuzu no Honkai (Scum's Wish)