Jenis Laporan Auditor



4.1  Jenis-Jenis Laporan Auditor
1.      Laporan audit bentuk baku
Laporan audit bentuk baku memuat suatu pernyataan auditor independen bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan ini dirancang untuk memisahkan secara jelas antara tanggung jawab manajemen dengan auditor.
Perubahan yang dapat dilihat pada laporan audit bentuk baku dibanding laporan audit yang lama :
a)      Penambahan paragraph pengantar, dapat terlihat secara jelas perbedaan tanggung jawab manajemen dengan laporan keuangannya dengan tanggung jawab auditor dengan pendapatnya atas laporan keuangan yang telah diauditnya.
b)      Pengakuan eksplisit bahwa audit member keyakinan dalam konteks materialitas.
c)      Ditambahnya penjelasan ringkas mengenai audit.
d)     Penyebutan konsistensi dalam laporan audit, dilakukan apabila prinsip akuntansi berterima umum tidak secara konsisten dilakukan.
e)      Pengubahan cara pelaporan suatu ketidakpastian mengenai material.

Unsur pokok laporan audit bentuk baku :
a)      Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor”.
b)      Pihak kepada siapa laporan audit ditujukan.
c)      Paragraph pengantar, menyangkut pernyataan yang menyangkut apa saja yang telah diaudit dan pernyataan mengenai perbedaan tanggung jawab auditor dan manajemen.
d)     Paragraph lingkup audit, menyangkut pernyataan auditor melaksanakan audit sesuai standar auditing yang telah ditetapkan dan pernyataan rencana auditor untuk melakukan audit agar tidak terjadi salah saji material. Pernyataan yang telah auditor laksanakan mengenai pemeriksaan bukti-bukti mendukung diungkapkan berdasar pengujian, penilaian prinsip akuntansi yang digunakan manajemen, penilaian penyajian laporan keuangan keseluruhan. Pernyataan yakin dari auditor bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat.
e)      Paragraph pendapat, pernyataan mengenai laporan keuangan yang disebut dalam paragraph lingkup audit disajikan secara wajar.
f)       Tanda tangan, nama, dan nomor register Negara auditor.
g)      Tanggal diselesaikannya pekerjaan audit.

Laporan audit baku diberikan dalam kondisi :
a)       Semua laporan sudah dimasukkan dalam laporan keuangan.
b)      Semua standar umu dan standar pekerjaan lapangan telah dilaksanakan dengan bukti yang cukup.
c)       Laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima umum.

2.      Laporan audit standar
Laporan standar merupakan laporan yang paling umum dterbitkan dan berisi pendapat wajar tanpa pengecualian yang menetapkan semua asersi manajemen atas pengendalian internal wajar dalam material. Kesimpulan ini dapat diterapkan apabila auditor telah memeriksa tidak ada kelemahan material dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
 Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan laporan audit ini, meliputi :
a)      Standar auditing sudah terpenuhi dan auditor sudah berkedudukan independen.
b)      Laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
c)      Pernyataan yang dimuat dalam laporan keuangan mudah dipahami. Tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa mengenai perkembangan perusahaan pada periode berikutnya.

3.         Laporan audit keuangan
Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang sering dilakukan oleh auditor independen karena dapat meningkatkan kepercayaan bagi pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Auditor melakukan audit ini atas permintaan akan jasa pengauditan oleh para pengguna laporan keuangan, hal ini tentu saja akan menciptakan pasar bagi auditor independen. Para pemakai laporan keuangan meminta para auditor melakukan audit atas laporan mereka atas dasar :
a)       Adanya perbedaan kepentingan yang dapat menimbulkan konflik antara manajemen sebagai pembuat laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.
b)      Keinginan para pemakai laporan keuangan agar informasi yang ada di dalam laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan terbukti kewajarannya.
c)       Para pemakai laporan keuangan mengandalkan jasa auditor untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersangkutan apakah sudah relevan atau belum.
d)      Karena keterbasan akses, para pemakai laporan keuangan mengandalkan kemampuan auditor untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan menekan risiko informasi.

Manfaat ekonomis audit laporan keuangan :
a)      Meningkatkan kredibilitas perusahaan
b)      Meningkatkan efesiensi dan kejujuran
c)      Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan
d)     Mendorong efesiensi pasar modal

Keterbatasan audit laporan keuangan, meliputi :
a)      Pembatasan biaya dan penarikan sampel akan membuat terbatasnya pengujian serta ketidakakuratannya data pendukung yang menjadi sampel.
b)      Keterbatasan waktu yang tidak memadai untuk auditor melakukan audit akan memberikan keraguan bagi pemakai laporan keuangan terhadap keakuratan data yang diaudit. Apabila auditor juga terlalu lama melakukan audit, maka akan mempengaruhi jumlah bukti yang diperoleh tentang peristiwa dan transaksi setelah tanggal neraca dan akan berdampak pada laporan keuangan.

Dapat terujinya data laporan keuangan dapat dilihat dari apakah bukti-bukti yang ada untuk menilai kewajaran laporan keuangan sudah sesuai dengan kenyataannya.
Tahapan audit laporan keuangan :
a)      Auditor melakukan pertimbangan penerimaan tugas apabila auditor belum mengenal klien.
b)      Auditor membuat perencanaan audit untuk melakukan audit dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan audit.
c)      Auditor mengadakan tes uji audit untuk mengumpulkan bukti mengenai efektivitas pengendalian intern dan memberikan dasar bagi pemberian pernyataan mengenai kewajaran laporan keuangan klien.
d)     Auditor melaksanakan audit sesuai standar umum dan standar pekerjaan lapangan.
e)      Auditor melaporkan hasil auditnya berdasarkan temuan yang dia temukan.



4.2 Persyaratan Masing-Masing Auditor
1.      Kompetensi
Kompeten artinya auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya dan kompetensi seorang auditor dibidang auditing ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya.

2.      Independensi
Independen artinya bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap para pengguna laporan tersebut.

3.      Kecermatan dalam melaksanakan tugas
Dalam melaksanakan tugasnya, auditor harus menggunakan keahliannya dengan cermat (due professional care), direncanakan dengan baik, menggunakan pendekatan yang sesuai, serta memberikan pendapat berdasarkan bukti yang cukup.



4.3  Kriteria Wajar Dalam Laporan Auditor
1.       Wajar Tanpa Syarat, diterbitkan bila :
a)       Seluruh laporan keuangan neraca, laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas telah lengkap.
b)      Semua aspek dari ketiga standar Umum telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut.
c)       Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.
d)      Laporan keungan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
e)       Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah  paragraf penjelasan atau memodifikasikan kalimat dalam laporan audit.


2.       Wajar tanpa Syarat dengan paragraf penjelasan atau dengan Modifikasi Kalimat, ditambahkan apabila :
a)       Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b)       Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan.
c)       Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
d)       Penekanan pada suatu masalah.
e)        Laporan yang melibatkan auditor lainnya.

3.       Wajar dengan pegecualian, diterbitkan bila :
a)      Pada saat auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
b)       Jika auditor merasa yakin bahwa kondisi-kondisi yang dilaporkannya tersebut bersifat material.
c)       Auditor merasa tidak mampu mengumpulkan semua bukti audit yang diwajibkan dalam standar profesional akuntan publik.
d)      Pada saat lingkup audit sang auditor dibatasi baik oleh klien maupun oleh kondisi yang ada, yang mencegah auditor untuk melaksanakan proses audit secara lengkap.

4.       Tidak wajar atau menolak memberikan pendapat , digunakan saat :
a)      Saat auditor percaya bahwa secara material keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara tidak wajar sehingga laporan keuangan tersebut tidak menyajikan posisi keuangan atu hasil usaha dan arus kas yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b)      Jika auditor memiliki pengetahuan yang diperoleh setelah melakukan suatu investigasi mendalam bahwa terdapat ketidaksesuaian dengan PSAK.
c)      Pada saat auditor tidak dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa laporan keuangan yang diauditnya telah disajikan secara wajar.
d)     Terdapat pembatasan lingkup audit atau terdapat hubungan yang tidak independen menurut Kode Etik Profesional antara auditor dengan kliennya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materialitas dan Bukti Audit

Pengujian dalam Audit

Pembelajaran merarik dari anime Kuzu no Honkai (Scum's Wish)